Tingkatkan Kesejahteraan Pegawai, Korpri Setjen DPR Bangun Kerja Sama Hunian Perumnas

Ketua KORPRI Setjen DPR RI Djaka Dwi Winarko saat memberikan sambutan dalam acara Sosialisasi Pengadaan Fasilitas Perumahan Proyek Parayasa Parung Panjang. Foto:Geraldi/jk
Sebagai bentuk kepedulian organisasi guna meningkatkan kesejahteraan pegawai, KORPRI Sekretariat Jenderal DPR RI menggelar Sosialisasi Pengadaan Fasilitas Perumahan Proyek Parayasa Parung Panjang. Ketua KORPRI Setjen DPR RI Djaka Dwi Winarko menekankan agar para pegawai di lingkungan Setjen DPR RI memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Dengan upaya ini, kita (KORPRI Setjen DPR) dapat memberikan perumahan yang layak, strategis, yang sesuai dengan harapan. Mudah-mudahan bisa terpenuhi. Karena, memang khususnya yang paling utama sebetulnya potensi pasarnya adalah teman-teman ASN yang belum mempunyai rumah,” tutur Djaka usai membuka sosialisasi tersebut di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (12/10/2021).
Pegawai tersebut terdiri dari 1.350 PNS, 1.400 PPNASN, 4000 Tenaga Ahli, dan Staf Administrasi Anggota (SAA) Dewan. Dirinya mengaku diberi oleh amanat oleh Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar untuk membantu pegawai agar bisa memperoleh perumahan yang layak huni dan strategis yang terjangkau dari kantor. Bersama dengan Perum Perumnas, KORPRI Setjen DPR membangun kerja sama untuk mewujudkan hal tersebut.
Lebih lanjut, dalam sosialisasi itu, KORPRI Setjen DPR turut menghadirkan tiga perbankan yaitu Bank BNI 46, Bank Mandiri dan Bank Syariah Indonesia (BSI), yang nantinya akan membantu memberikan kemudahan dalam proses pengurusan KPR. Djaka pun berharap adanya kerja sama itu para pegawai Setjen DPR mempertimbangkan setiap aspek yang menjadi potensi dari hunian yang dibangun di daerah Parung Panjang.
Potensi tersebut di antaranya fasilitas yang ada berada di lokasi strategis yang terjangkau dari lingkungan DPR RI sekaligus dekat dengan akses transportasi. “Nantinya dekat dengan KRL, yang menjadi salah satu pilihan utama untuk kita beraktifitas,” jelas Kepala Pusat Teknologi Informasi Setjen DPR RI itu.
Djaka pun tak memungkiri sekaligus mengetahui adanya rencana perpindahan pegawai dari ibu kota ke Kalimantan Timur, namun hal tersebut masih dalam proses. Dirinya menerangkan tetap fokus membantu pegawai untuk memenuhi kebutuhan pokok berupa hunian layak dan strategis.
“Memang kita ketahui, undang-undangnya juga sudah masuk ke DPR terkait perpindahan ibu kota, ya pasti DPR akan pindah. Tapi kita belum tahu persis seperti apa, apakah gedung ini dan semua orang akan pindah kesana. Tapi, kemungkinan gedung-gedung yang memiliki fungsi-fungsi tertentu masih ada disini, pasti yang namanya rumah menjadi kebutuhan untuk kita,” tandas Djaka. (mld,ts/sf)